Kareba Sul-Sel.Kareba Kota Makassar-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Makassar menggandeng Universitas Muslim Indonesia
(UMI) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) di
Auditorium Al Jibra Kampus 2 UMI, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat
(11/3/2016).
Peringatan Hari Perempuan ini digelar dalam bentuk Diskusi Musikal
dengan tema Kekerasan Seksual Bukan Kewajaran Sahkan RUU Penghapusan
Kekerasan Seksual.
Diskusi ini dihadiri puluhan mahasiswa dengan tiga narasumber yaitu Prof Dr Hambali Thalib SH MH, Badan Pemberdayaan Perempuan Makassar, Andi Amalia Malik SH dan Direktur LBH APIK Makassar Rosmiati Sain.
Prof Hambali sebagai narasumber pertama mengatakan bahwa kekerasan
seksual bisa terjadi kapan dan dimana saja dengan berbagai modus.
Menurut Prof Hambali, Kekerasan Seksual harusnya mendapat perhatian
dari pemerintah untuk melindungi perempuan sebagai warga negara
Indonesia.
"Pemerintah seharunsya segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan
seksual untuk memberikan rasa aman bagi kaum perempuan" jelasnya.
Sementara itu, Rosmiati, menegaskan bahwa kekerasan seksual
bukanlah sebuah kewajaran sehingga harus mendapat perhatian serius dari
pemerintah salah satunya sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Pada kesempatan ini, Rosmiati, memaparkan 15 jenis kekerasan seksual
yang ditemukan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan).
Lima belas kekerasan seksual tersebut antara lain perkosaan,
intimidasi seksual, pelecehan seksual, ekspolitasi seksual, perdagangan
perempuan, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan,
pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan
sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan
bernuansa seksual, praktek tradisibernuansa seksual dan kontrol seksual
atas nama moralitas dan agama.
Lima belas kekerasa seksual tersebut dikatakan terjadi bukan hanya
dari orang asing, melainkan dapat terjadi dari orang di sekeliling kita
yang terkadang kita tidak menduganya.
"Kekerasan seksual ini terkadang datang dari orang terdekat kita, nah
yang dibutkan sekarang adalah perlindungan dari pemerintah" jelasnya.
Selain itu perempuan harus membentengi diri dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepercayaan diri.